Fraksi Golkar Kawal Ketat Implementasi UU PPRT: Harus Ada Sanksi Bagi Pelanggar
- Dok. Istimewa
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa keberhasilan UU PPRT juga membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap pekerja rumah tangga.
“Perlindungan tidak cukup hanya melalui regulasi. Harus ada perubahan budaya. Pekerja rumah tangga harus dipandang sebagai pekerja profesional yang memiliki hak, martabat, dan kontribusi penting dalam kehidupan sosial kita,” tambahnya.
Fraksi Partai Golkar, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi UU PPRT agar sejalan dengan tujuan pembentukannya. Ia juga berharap regulasi ini benar-benar memberi dampak nyata, khususnya bagi pekerja rumah tangga.
Dalam ketentuan undang-undang tersebut, diatur berbagai aspek mulai dari proses perekrutan hingga hubungan kerja yang didasarkan pada perjanjian antara pekerja dan pemberi kerja. Hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk perusahaan penyalur, juga diatur secara rinci.
Selain itu, UU ini mencakup pengaturan mengenai pelatihan vokasi, perizinan usaha, pembinaan, serta mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga.
Mekanisme penyelesaian perselisihan juga menjadi bagian penting dalam regulasi ini, disertai dorongan partisipasi masyarakat dalam upaya pelindungan secara menyeluruh.
