KPK Siap Jadi Mitra Kemensos, Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka menjadi mitra Kementerian Sosial (Kemensos) guna mencegah praktik korupsi pada program Sekolah Rakyat.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

“Dalam kerangka pencegahan korupsi, KPK tentu terbuka untuk menjadi mitra mitigasi sejak dini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Budi menjelaskan, KPK dalam tugas dan fungsi pencegahan juga sedang mengkaji potensi korupsi pada program tersebut.

img_title KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Nonaktif hingga Mantan Sekda, Dalami Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

“Ya, kami akan potret bagaimana kebijakan itu, bagaimana penerapannya di lapangan, bagaimana proses bisnisnya, termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasanya, ya,” tutur dia.

KPK, kata dia, akan melihat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa. Seperti penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) hingga proses tendernya. 

img_title Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

“Ini kami mitigasi sejak awal. Jangan sampai kemudian masih ada ruang dan celah untuk para pihak melakukan atau terjadi tindak pidana korupsi,” ungkap Budi.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan berencana bertemu dengan pimpinan KPK untuk mendapat masukan mengenai pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.

Menurut Gus Ipul, dalam pertemuan dengan KPK akan disampaikan seluruh data-data dan proses terkait pengadaan barang yang dilakukan untuk operasional Sekolah Rakyat, termasuk soal pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Mensos mengatakan pertemuan tersebut rencananya diadakan pada Kamis ini. Kendati demikian, KPK menyampaikan agenda itu kemungkinan tidak digelar pada Kamis ini. (Ant)

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK

KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut