Bupati Bogor dan KDM soal Polemik Penutupan Sementara Aktivitas Tambang

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/M Fikri Setiawan

Bogor, VoxPop Bupati Bogor Rudy Susmanto meluruskan pernyataannya terkait polemik penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor yang dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

img_title Dedi Mulyadi Murka Tahu ASN Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Bandung, Lurah hingga Pejabat Tinggi Disanksi

Rudy menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk melawan gubernur maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait aktivitas pertambangan.

“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun,” kata Rudy.

img_title Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Keputusan Pemprov Selenggarakan Langsung MTQ Jabar

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa ribuan warga beberapa waktu lalu harus dipahami secara utuh dan tidak dipotong sebagian.

Saat menerima massa aksi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.

img_title Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026

Dalam kesempatan itu, Rudy mengaku sengaja menemui langsung massa aksi karena warga meminta berdialog hanya dengan dirinya sebagai bupati.

“Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap aman dan tidak bertindak anarkis di tengah polemik tambang yang terjadi.

“Kami mengajak semua masyarakat yang hadir untuk berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak bertindak anarkis. Kami tidak ingin terjadi benturan antara warga dan aparat keamanan,” tegasnya.

Rudy menjelaskan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengusulkan agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi.

Namun demikian, ia menegaskan aktivitas tambang ilegal tetap harus ditutup.

“Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” katanya.

Menurut Rudy, kepastian hukum terhadap aktivitas usaha tambang diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, ia meminta seluruh pelaku usaha tambang ikut menjaga kelestarian lingkungan dan memperhatikan dampak sosial di sekitar wilayah operasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut