Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Berujung Dinonaktifkan

Ilustrasi kekerasan seksual
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Yogyakarta, VoxPop – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu dosen di UPN Veteran Yogyakarta tengah menjadi perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Dugaan tersebut memicu reaksi cepat dari pihak kampus yang langsung mengambil langkah administratif berupa penonaktifan sementara terhadap dosen terkait selama proses pemeriksaan berlangsung.

img_title Pemerintah Terjunkan 1.476 Dosen hingga Mahasiswa ke 53 Kawasan Transmigrasi, Gali Potensi Daerah

Berawal dari Unggahan di Media Sosial

Informasi mengenai kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @onlonenyside. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sosok yang diduga terlibat merupakan dosen dari Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan menuai berbagai respons dari warganet yang menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

img_title Viral Dosen UPI Diduga Tipu Perempuan, Ngaku Duda dan Pinjam Uang Rp 100 Juta

Kasus ini dengan cepat menjadi perbincangan publik karena dianggap menyangkut keamanan mahasiswa di lingkungan kampus. Banyak pengguna media sosial meminta pihak universitas bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepada korban apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Dugaan Modus yang Dilakukan Oknum Dosen

img_title Tangis Dosen ISBI Bandung Pecah di Sidang MK, Ungkap Gaji Awal Tak Cukup hingga Harus Berjualan Bubur Bayi

Dalam utas yang beredar di media sosial, disebutkan sejumlah dugaan modus yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi. Modus tersebut di antaranya mengajak makan atau menonton bersama, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan tertentu, meminta ditemani saat kegiatan pengabdian masyarakat, hingga menawarkan informasi lowongan pekerjaan dan bantuan antar jemput kerja.

Dugaan perilaku tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan diduga melibatkan lebih dari satu korban. Ramainya pembahasan di media sosial membuat publik menyoroti relasi kuasa yang kerap terjadi di lingkungan akademik. Banyak pihak menilai bahwa hubungan antara dosen dan mahasiswa memiliki potensi penyalahgunaan wewenang apabila tidak diawasi dengan ketat.

Kampus Ambil Langkah Tegas

Menanggapi kasus tersebut, pihak universitas mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Keputusan tersebut juga mengacu pada aturan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung," tulis pernyataan resmi UPN, dikutip Rabu 20 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut