BGN Bongkar Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam, Sejumlah Dokumen Diamankan

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya (tengah)
Sumber :
  • dok. Humas BGN

Batam, VoxPop – Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kota Batam. 

img_title Sudaryono Langsung Suspend Dapur MBG di Semarang usai Jenguk Korban yang Diduga Keracunan

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut. 

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya
img_title BGN Periksa 5.355 SPPG, Sudaryono Tegaskan Indikasi Korupsi Berujung Pemecatan Kepala Dapur

"Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini," kata Sony dalam keterangannya, dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Sony mengingatkan masyarakat agar perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. 

img_title Bos BGN Sebut Program MBG Jadi Prioritas di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi

Sekaligus dia menegaskan bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.

BGN juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.

Relawan SPPG.

Photo :
  • Dokumentasi BGN.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN," ucapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti atau menyetujui bentuk kerja sama maupun penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah.

Kepala BGN, Sudaryono

Sudaryono Tak Bakal Toleransi Kasus Keracunan MBG, Beri Pesan Penting Ini ke Kepala SPPG

Sudaryono mengatakan, kepala SPPG harus bertindak tegas terhadap petugas yang tidak mematuhi prosedur kebersihan dan keamanan pangan untuk hindari keracunan MBG.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut