Hasil TKA Jenjang SD-SMP Diumumkan Jam 1 Siang, Bisa Cek di Sini

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP
Sumber :
  • ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Jakarta, VoxPop – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SD dan SMP pukul 13.00 WIB kepada satuan pendidikan melalui lama resmi TKA.

img_title Sekolah Rakyat Tingkat SD Disebut Sepi Peminat, Anggota DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan hasil TKA dapat diakses satuan pendidikan melalui laman resmi TKA pada tautan https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/.

“Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, hasil TKA SD/MI sederajat dan SMP/MTS sederajat secara utuh itu akan diumumkan pada hari ini 26 Mei 2026, tepatnya pukul 13 Waktu Indonesia Barat,” kata Toni dalam Taklimat Media Hasil TKA jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat di Gedung E Komplek Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa.

img_title Polisi Pastikan Kematian Siswa SMP di Jatim Bukan Akibat Perundungan, Ini Motif Pelaku

Ia menambahkan sistem TKA telah terhubung ke berbagai sistem pemerintah daerah sehingga hasil TKA dapat langsung dimanfaatkan, terutama dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.

“Dan konektivitas antar sistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah yang memerlukan, terutama dikaitkan dengan SPMB itu sudah bisa kami lakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah,” kata Toni.

img_title Kronologi Pelajar SMP di Jatim Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas, Pemicunya Cuma Gara-gara Sampah

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan pihaknya akan mengirimkan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) kepada satuan pendidikan untuk kemudian melakukan verifikasi informasi data diri kepada setiap peserta tes.

“Nanti sekolah meminta siswa untuk memastikan biodatanya, nama lengkap, tanggal lahir dan sebagainya yang tertulis di daftar kolektif tersebut," kata Rahmawati.

Apabila seluruh data yang tercantum dalam DKHTKA sudah diverifikasi benar, ia mengatakan pihak sekolah dapat langsung menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak yang ada di sistem.

Setelah itu, lanjutnya, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) setiap peserta tes akan otomatis tersedia dan dapat langsung diunduh oleh pihak sekolah untuk dicetak dan dibagikan kepada setiap peserta tes. (Ant)

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Nekat! Penjaga Sekolah Peras Anak SD Buat Main Judol, Berujung Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang penjaga sekolah berinisial AS karena diduga melakukan pemerasan pada siswa SDN 001 Kecamatan Mantang. Uang hasil pemerasan dipakai untuk judol.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut