ASN di Riau Tertipu Batu Merah Delima Bertuah, Uang dan Mobil Raib Dibawa Pelaku

Komplotan penipuan dengan modus jual beli batu delima yang merugikan korban di Kabupaten Siak ratusan juta rupiah
Sumber :
  • Antara Foto

Siak, VoxPop - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, jadi korban penipuan. Modusnya adalah jual beli batu delima.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

"Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diperdaya oleh sindikat yang beranggotakan empat orang," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban. Belakangan korban diketahui berinisial Z alias ATAN (54).

img_title Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

"Keempat terduga pelaku sudah ditangkap petugas pada Senin, 25 Mei 2026, di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," tutur dia.

Mereka adalah UN, IS, DR, dan YFP. Dirinya menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat lihai dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.

img_title Heboh Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

Modusnya adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah.

Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya. Saat itu korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal yang secara bergantian memainkan peran sebagai penjual, perantara, hingga sosok “bos” dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.

Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku menjemput uang pembayaran. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya dan menjualnya pada sebuah ruang pamer mobil di Pekanbaru seharga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mengajak korban singgah dan shalat di sebuah masjid. Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon selular serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku.

Alasannya tidak boleh membawa barang ke dalam masjid, namun usai korban selesai shalat, kendaraan para pelaku telah menghilang dan korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. (Ant)

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut