KSP: 50 Ribu WNI Akan Dideportasi dari Malaysia

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman
Sumber :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VoxPop – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Dudung mengatakan bahwa sebanyak 50 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dideportasi dari Malaysia.

img_title Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser

"Sekitar 50 ribu WNI yang akan dideportasi dari Malaysia ini benar," kata Dudung.

Dudung menjelaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan para WNI yang berada di Malaysia untuk melengkapi kesiapan dokumen. Ia menambahkan bahwa sekitar 50 persen lebih WNI bekerja di Malaysia dibandingkan di negara lain.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

"Nanti beberapa warga negara kita di luar negeri nanti akan saya koordinasikan untuk dilengkapi masalah dokumennya. Jadi, sebanyak 50 persen lebih WNI banyak yang bekerja di Malaysia dibandingkan di negara lain," kata dia.

Berdasarkan catatan, kata Dudung, pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia pada Januari 2026 mencapai 585 ribu orang.

img_title Pernyataan Menohok Pelatih Timnas Malaysia Usai Digebuk Thailand

Pengungkapan praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Pada Januari 2026 pekerja migran Indonesia di Malaysia tercatat 585.000 orang," katanya.

Maka itu, Dudung akan melakukan koordinasi dan verifikasi lapangan bersama kementerian lembaga serta KBRI Johor, Malaysia.

"Saya akan melakukan verifikasi lapangan bersama kementerian lembaga terkait dan ke KBRI Johor," pungkasnya.

KSP Dudung Abdurachman

Pemerintah Perjelas Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Komoditas Mineral Kini Bisa Kembali Dikirim ke Luar Negeri

Pemerintah kini sedang menyempurnakan aturan ekspor logam tanah jarang. KSP memastikan ekspor komoditas mineral kembali berjalan usai ada kepastian regulasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut