Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026, Apresiasi Masyarakat Taat Pajak
- Dokumentasi Pemprov Sumut.
Ia menjelaskan, setelah proses pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sebelum hadiah diserahkan.
Sutan juga memaparkan rangkaian pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026. Untuk Triwulan I dilaksanakan pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.
Pada pengundian Grand Prize, Bapenda Sumut menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.
Apresiasi terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut memberikan bentuk penghargaan yang seimbang bagi wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya.
"Kalau selama ini kita melakukan hal-hal yang bersifat mengajak melalui pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib. Ini kesempatan yang sangat baik untuk seluruh warga Sumut," tutur Nasjwin.
Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh program tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id. (LAN)
