Jamin Tak Melarikan Diri, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Roy Suryo (baju biru)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, memastikan akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan setelah kedua kliennya ditahan penyidik.

img_title Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Bantah untuk Kepentingan Ekonomi

"Langkah hukum pasti ada, yang pertama tentu kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Karena bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," kata Refly saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Refly, penahanan tersebut dinilai tidak memiliki alasan yang kuat karena Roy Suryo dan Tifa bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

img_title Sidang Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ditunda Pekan Depan

"Tidak ada yang mau melarikan diri. Mereka kooperatif, bahkan menjalani wajib lapor. Lalu apa pentingnya dilakukan penahanan?" ujar Refly.

Selain itu, penahanan yang dilakukan menjelang pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan dinilai berlebihan.

img_title Dokter Tifa Santai Hadapi Jokowi Jelang Sidang Ijazah Palsu: Galau Mikirin Outfit, Enaknya Pakai Celana atau Rok Ya?

Refly menjelaskan proses pelimpahan perkara tersebut hanya tinggal menunggu waktu dalam beberapa hari ke depan, sehingga tidak ada kepentingan mendesak untuk menahan kedua kliennya.

"Lalu apa pentingnya untuk menahan? Padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin aja, sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan," kata Refly.

Lebih lanjut, Refly mengatakan setelah penahanan, keluarga Roy Suryo dan Tifa datang untuk memberikan pendampingan.

Istri Roy Suryo hadir secara langsung, sementara keluarga Tifa datang memberikan dukungan moral saat proses hukum sedang berlangsung.

"Saya sudah, sudah bertemu keluarga mereka. Ada istri Mas Roy yang mendampingi, keluarga Dokter Tifa juga datang. Siapa sih yang mau suaminya ditangkap," ujar Refly.

Menurut Refly, kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga. Oleh karena itu, tim kuasa hukum berupaya memperjuangkan hak-hak kliennya selama proses penyidikan berlangsung.

Adapun tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) menjelaskan dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB. (Ant)

Jokowi mulai blusukan ke Lampung

Jokowi Kumpulkan Mulyono hingga Teman Kuliah Jelang Sidang, Roy Suryo: Saksi Tidak Boleh Dikondisikan

Menurut Roy Suryo, pertemuan yang berlangsung menjelang persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu itu berpotensi menimbulkan persepsi

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut