Gandeng 25 Advokat, dr Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi

Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.

img_title Jokowi Kunjungi NTT Selama Tiga Hari, Sambutan Masyarakat Diprediksi Meriah

"Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari Kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya," kata dr Tifa kepada wartawan di PN Jakarta Timur. 

Pada sidang perdana ini, dr Tifa menggandeng 25 advokat untuk mendampinginya. Dia menyebut, para advokat ini mendampinginya tanpa pamrih.

img_title Kunjungan Jokowi ke NTT Disebut PSI Bukan Sekadar Silaturahmi Politik

"Alhamdulillah semua berkenan untuk mendampingi saya berjuang tanpa pamrih ya, berjuang tanpa pamrih," ungkap dia.

Dia menjelaskan segala persiapan sudah disiapkan dengan matang untuk menghadapi sidang perdana kasus ijazah Jokowi ini.

img_title PSI NTT Sebut Jangan Karena Politik, Sejarah Pembangunan NTT Dihapus

"Persiapan kami tentu saja dengan ilmu kami sudah melakukan sebuah apa namanya pemetaan ya terhadap situasi yang akan terjadi, akan dihadapi di sidang perdana dan sidang-sidang selanjutnya," tutur dr Tifa.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Berdasarkan penetapan tersebut, majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Christina Endarwati," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Timur sebagai bagian dari proses administrasi dan persiapan perkara tersebut.

Menurutnya, majelis yang ditunjuk dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman memadai dalam menangani berbagai perkara.

Hakim Anggota dalam sidang dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Menurut dia, penentuan majelis hakim ini juga melalui pertimbangan mulai dari aspek kompetensi, integritas, dan pengalaman para hakim yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut