Perempuan Ini Disiksa Polisi Aktif! Dicekoki Sabu hingga Disiram Cairan Keras Hingga Alami Luka Bakar 47 Persen

Perempuan berinisial M (30), korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif mencuat ke publik.

img_title Irjen Pipit Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur

Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan pria yang disebut sebagai suaminya itu ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika hingga penyiksaan yang membuat korban mengalami luka bakar di hampir separuh tubuhnya.

Laporan tersebut diajukan Tim Hotman 911 ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026. Kuasa hukum korban, Raden Reza mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

img_title Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

”Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ujarnya, dikutip, Jumat, 3 Juli 2026.

Usai laporan diterima, korban langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Raden menyebut pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada korban. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.

img_title Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Berdasarkan pengakuan korban, perkenalannya dengan terlapor bermula pada 2023. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga menikah. Namun setelah resmi menjadi pasangan suami istri, korban mengaku baru mengetahui bahwa pria tersebut ternyata telah memiliki istri.

Menurut Raden, sejak awal menjalin hubungan korban diduga sudah berada dalam kendali pelaku. Korban disebut dipaksa mengonsumsi sabu, kemudian mengalami berbagai bentuk kekerasan selama hubungan mereka berlangsung.

”Jadi, singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu. Dugaan penyiksaan mencapai puncaknya ketika korban disiram cairan keras hingga mengalami luka bakar yang cukup luas.

Akibat peristiwa tersebut, sekitar 47 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Hingga kini kondisinya masih memerlukan perawatan intensif.

”Korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri. Aduh nggak tega saya, pokoknya luar biasa lah gitu, ngerinya luar biasa. Tadi juga di jalan pakai ambulans setiap ada guncangan sedikit pasti korban berteriak karena bergesekan daging dengan perban itu sendiri, karena kulitnya kan tidak ada,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut