Menteri PU Dody Pastikan Batal ke Amerika Serikat, Pilih Tinjau Jembatan Enang-Enang di Aceh
Nama Keluarga Dicantumkan untuk Keperluan Administrasi
Kementerian PU juga menjelaskan pencantuman nama anggota keluarga dalam dokumen tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pengurusan visa.
Hal itu dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang menyarankan agar nama pendamping dicantumkan dalam satu surat sebagai kelengkapan dokumen.
Karena itu, keberadaan nama anggota keluarga dalam surat administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai kepastian keberangkatan maupun penggunaan anggaran negara.
Kementerian PU menegaskan seluruh pembiayaan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi berada di luar tanggungan APBN.
Telusuri Dokumen yang Beredar
Selain memberikan klarifikasi terkait isi surat, Kementerian PU juga tengah melakukan penelusuran atas beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan administrasi internal.
Apabila hasil penelusuran menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dokumen kedinasan, Kementerian PU menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian PU juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar tanpa melihat konteks secara utuh.
Pemerintah menegaskan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan keputusan membatalkan kunjungan ke Amerika Serikat, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan fokusnya saat ini tetap pada pelaksanaan tugas di dalam negeri, termasuk memastikan pembangunan dan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah berjalan sesuai target.
