Kafe dan Money Changer di Jaksel Digeledah Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi: Yang Halangi Penyidikan Bisa Diproses

Brimob berjaga saat penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPopPolda Metro Jaya mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

img_title Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

Peringatan itu disampaikan di tengah penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

“Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” kata Budi di lokasi penggeledahan, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menegaskan siapa pun yang berupaya menghambat penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

img_title Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Eks Ajudan Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Budi juga memastikan seluruh tindakan yang dilakukan aparat dalam proses penyidikan telah sesuai prosedur.

“Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, dan semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait kehadiran personel Brimob bersenjata lengkap yang mengawal penggeledahan, Budi menyebut hal itu merupakan bagian dari standar operasional yang diterapkan dalam setiap kegiatan serupa.

“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” tuturnya.

Menurut dia, pola pengamanan tersebut juga diterapkan pada enam lokasi lain yang turut menjadi sasaran penggeledahan dalam operasi yang sama.

“Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan. Penggeledahan adalah guna untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut