Polri Periksa 15 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Ungkap Inisial Saksi dari Money Changer hingga De'Clan
- Foe Peace/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap perkembangan terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang turut mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dalam serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam konferensi pers mengenai perkembangan hasil penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang masih terus berjalan. Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih melakukan analisis terhadap dokumen transaksi keuangan, barang bukti elektronik, hingga asal-usul aset yang telah disita.
"Dari hasil yang ditemukan tersebut, serta berdasarkan keterangan dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan hingga saat ini, penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang," kata Budi.
Polri Beberkan Inisial Sejumlah Saksi
Dalam sesi tanya jawab, Budi turut mengungkap identitas para saksi yang telah dimintai keterangan berdasarkan lokasi penggeledahan. Meski demikian, kepolisian hanya menyampaikan nama dalam bentuk inisial.
Dari lokasi penggeledahan di Cafe De'Clan, terdapat dua orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Sementara itu, pada lokasi money changer, penyidik telah memeriksa empat orang saksi dengan inisial:
- DH
- HH
- ER
- RP
Kemudian, dari sebuah rumah di kawasan Gandaria, penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial DR.
Selain itu, di lokasi Pacific Place, polisi juga memeriksa seorang saksi yang merupakan sopir dari DR. Penyidik turut meminta keterangan dari seorang saksi lainnya yang berasal dari pihak berinisial NH.
Pada penggeledahan yang dilakukan malam sebelumnya, penyidik kembali memeriksa saksi berinisial MIL. Selain itu, dua petugas keamanan (security) di kawasan Central juga dimintai keterangan dengan inisial R dan A.
"Untuk saksi di TKP De'Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Di Pacific Place terdapat satu saksi yang merupakan sopir dari DR, serta saksi dari NH. Kemudian pada penggeledahan tadi malam terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan Central dengan inisial R dan A," ujar Budi.
Salah Satu Pihak yang Ramai Diperbincangkan Masih Berstatus Saksi
Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga memastikan bahwa salah satu pihak yang sebelumnya ramai dipertanyakan oleh awak media masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Budi, orang tersebut termasuk dalam 15 saksi yang telah dimintai keterangan. Hingga kini penyidik masih terus mendalami seluruh informasi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
"Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan. Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Penyidik Belum Umumkan Tersangka
Meski telah melakukan serangkaian penggeledahan dan memeriksa sejumlah saksi, Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk memperkuat alat bukti sehingga penetapan tersangka dilakukan secara komprehensif.
Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
"Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai belum diumumkannya tersangka, Budi kembali menegaskan bahwa perkembangan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya. Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi," ujarnya.
Penyidikan Masih Berkembang
Polri juga memastikan penyidikan masih berlangsung secara dinamis. Selain pemeriksaan terhadap saksi yang telah dilakukan, penyidik masih membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan maupun melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila diperlukan.
Menurut Budi, tim penyidik masih terus bergerak mengumpulkan alat bukti, termasuk mendalami keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.
Ia memastikan setiap perkembangan penyidikan, termasuk pemanggilan saksi baru maupun tahapan berikutnya, akan disampaikan kepada publik setelah proses teknis dan materi penyidikan dinilai cukup.
