KPK Sita Emas dan Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Bupati Sukoharjo

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa emas logam mulia hingga uang berjumlah miliaran rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Untuk uang miliaran rupiah itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tersebut berupa rupiah dan mata uang asing.

“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. OTT tersebut merupakan yang ke-16 sepanjang 2026 yang dilakukan KPK.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

KPK juga mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

KPK sempat mengatakan hanya menangkap lima orang terkait OTT tersebut. Kemudian, KPK memperbarui informasi dengan mengatakan menangkap 18 orang, dan membawa sembilan orang di antaranya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dalam dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut