ASN Sumenep Jadi Tersangka, Polisi Buru Aktor Lain di Balik Kasus KTP Ganda

Situasi saat tersangka penyalahgunaan KTP tiba di Mapolres Pamekasan
Sumber :
  • Antara Foto

Pamekasan, VoxPop - Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tengah disidik, usai menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sumenep jadi tersangka.

img_title Kejagung Mutasi Besar-besaran! Sebanyak 90 Kajari Diganti, Kejari Jakarta Barat Punya Pimpinan Baru

Polisi hingga kini masih mendalami motif serta dugaan tujuan penggunaan identitas itu. Hal ini diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama.

"Polres Pamekasan memastikan akan mengembangkan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku," ujar dia, Sabtu, 11 Juli 2026.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar, Polisi Temukan Luka di Kepala

Adapun dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan AH, seorang ASN yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Sumenep, jadi tersangka. Dia ditangkap di wilayah Kabupaten Sumenep pada Kamis, 9 Juli 2026, dan kini ditahan di Mapolres Pamekasan.

Kasus ini bermula ketika Hamzah, seorang sopir asal Porong, Kabupaten Sidoarjo, menerima informasi dari kepolisian bahwa KTP atas namanya ditemukan dalam penanganan suatu perkara di Polres Pamekasan.

img_title Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp14 M, Bupati Gowa Ikut Diperiksa Polisi

Hamzah mengaku terkejut karena KTP miliknya tidak pernah hilang maupun digunakan untuk mengurus pencetakan ulang.

Merasa identitasnya telah disalahgunakan, Hamzah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Kuasa hukum Hamzah, Yoga, mengatakan kliennya tidak pernah mengajukan permohonan penerbitan ulang KTP, baik di Kabupaten Sidoarjo maupun di Kabupaten Sumenep.

"Klien kami sangat terkejut ketika dihubungi pihak kepolisian. KTP miliknya masih ada, tidak pernah hilang, tetapi ternyata terdapat KTP lain atas identitas yang sama dan diduga telah disalahgunakan," kata Yoga.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan KTP atas nama Hamzah tercatat dicetak di Kabupaten Sumenep pada Mei 2026. Padahal, pemilik identitas mengaku tidak pernah mengurus pencetakan dokumen tersebut.

Menurut Yoni, temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap modus penyalahgunaan identitas serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (Ant)

Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Kronologi seorang pilot warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia, ditangkap, terkuak. Polisi pun membeberkannya.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut