BPOM: Pelanggaran Peredaran Kosmetik Paling Banyak Ditemukan di TikTok

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar
Sumber :
  • ANTARA/ Sinta

Jakarta, VoxPop – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, lebih dari 50 persen pelanggaran peredaran kosmetik secara online yang ditemukan dalam intensifikasi pengawasan 2026 berasal dari platform TikTok.  

img_title KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pada intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal 2026 yang dilakukan pada 11-22 Mei 2026, dari 9.617 tautan yang diawasi, sebanyak 9.042 (94,02 persen) melanggar ketentuan peredaran, dengan estimasi nilai keekonomian Rp260,7 miliar. 

Menurut analisis tim siber BPOM, katanya, fitur Live Shopping TikTok dinilai paling menarik untuk berjualan. Selain itu, demografi pengguna TikTok berbeda dari platform media sosial lainnya.

img_title Polisi Bongkar Dugaan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak Bali

"Banyak yang terjadi over claim itu di TikTok," kata Taruna. 

Kemudian, katanya, karena cara kerja algoritma TikTok, di mana saat menyukai satu konten maka konten lain yang serupa bermunculan, maka pelaku kejahatan memanfaatkan hal tersebut agar produknya terlihat dan banyak yang like.

img_title Viral! Kekasih Lamine Yamal Dikritik Usai Video Unggahan Ulangnya Soal Kehamilan di TikTok, Ada Apa?

"Jadi kenapa mayoritas di TikToker. Mungkin kemungkinan besar pelaku kejahatan di bidang ini memanfaatkan aspek like aja. Jadi semakin menarik, semakin banyak orang like. Nah, pada saat dia like, nanti akan sistem mesin pencarinya itu muncul selalu di sosial medianya," katanya. 

Dia mengatakan, selain mengawasi di TikTok, pihaknya juga mengawasi di platform lain, seperti WhatsApp, Facebook, dan lain-lain.

"Tapi ternyata yang mayoritasnya kita temukan di TikTok," katanya. 

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa produk perawatan dan kecantikan serta skincare termasuk dalam 10 kategori produk dengan pendapatan penjualan tertinggi di TikTok Shop pada periode Desember 2025-Juni 2026. 

"Di antara kategori produk lainnya, total pendapatan diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan tingkat pertumbuhan 79,73 persen. Sangat tinggi," katanya. 

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan celah yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual kosmetik ilegal ataupun produk tidak memenuhi ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyoroti kenaikan jumlah penemuan tautan kosmetik yang melanggar aturan. Pada 2025, katanya, ditemukan 5.313 tautan penjualan kosmetik yang melanggar aturan.

Taruna menilai, naiknya penemuan itu menunjukkan bahwa BPOM semakin efektif dalam pengawasan, karena peningkatan kemampuan identifikasi berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang di era digital serta sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama para mitra. (Ant)

Ilustrasi kursi majelis hakim

Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Selama Januari hingga Juni 2026, KY melaksanakan sidang pleno terhadap 207 laporan, kemudian diputuskan bahwa 73 laporan terbukti dengan 121 hakim diberikan usul disanksi

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut