Basuki Buka Suara soal Isu IKN Jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional, Tegaskan Belum Ada Keputusan
- Instagram.com/basukihadimuljono
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi H. Amro, mengatakan pembahasan RUU PFII masih berada pada tahap penyempurnaan redaksional sehingga belum memasuki pembahasan substansi, termasuk mengenai lokasi pembangunan.
"Pembahasan masih dalam tahap perubahan redaksional, belum bicara substansi, yang substansi seperti penentuan lokasi dan lain-lainnya," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, terdapat kemungkinan pemerintah menyiapkan lebih dari satu opsi lokasi sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Ia menyebut keputusan mengenai lokasi PFII nantinya akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin dikasih opsi atau diserahkan pada Presiden, daripada menimbulkan polemik di kita, ya kita serahkan pada Presiden saja, gimana Presiden inginnya, apakah di Bali, apa di Jakarta, Batam, atau di IKN," ujarnya.
Menkeu Sebut Belum Ada Rencana di IKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana menjadikan IKN sebagai lokasi PFII.
Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada pembahasan yang mengarah pada penetapan Nusantara sebagai pusat finansial internasional.
"Kalau di IKN, sejauh ini juga belum ada rencana," kata Purbaya di DPR pada 2 Juli 2026.
Ia juga menilai kondisi IKN saat ini masih relatif sepi, baik dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas masyarakat.
"Mungkin enggak ya, masih terlalu sepi di IKN saat ini," ujarnya.
Dengan demikian, meski IKN telah memiliki kawasan yang dipersiapkan sebagai pusat keuangan melalui Nusantara Financial Center, Basuki Hadimuljono menegaskan penetapan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hingga kini masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum diputuskan.
