Pembuangan Sampah Secara Terbuka Bakal Dihentikan Pemerintah dalam 2 Tahun

Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas
Sumber :
  • Instagram/zul.hasan

Bandung, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional.

img_title Pramono Bantah Lahan 100 Hektare di Banten Buat Buang Sampah Jakarta

“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” kata Zulhas di Bandung, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut dia, persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari.

img_title Siap-siap! Pemerintah Gelar Pesta Rakyat di Monas Saat HUT ke-81 RI

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah menyederhanakan berbagai regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik agar percepatan penanganan sampah dapat dilakukan di sekitar 60 kota di Indonesia.

Meski demikian, Zulkifli menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan teknologi pengolahan berskala besar. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting.

img_title Istana Beberkan Rangkaian Agenda HUT ke-81 RI: Ada Zikir Bersama hingga Merdeka Run

“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perubahan budaya masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah di daerah.

Ia mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang lebih memilih merekam atau memviralkan tumpukan sampah dibanding ikut membersihkannya.

“Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” kata Dedi.

Dedi menambahkan Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan disertai pemberian sanksi kepada pelanggar.

“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujarnya. (ant)

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Anindya Bakrie Optimis 4 Program Quick Wins Kadin Bantu Dorong Agenda Ekonomi Pemerintah

Anindya Bakrie mengatakan, pihaknya telah menjalankan empat program cepat (quick wins), sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai agenda dan program prioritas pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut