KPK Sita Duit Rp2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
- dok.Pemkab Pemalang
Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.
Selain itu, Budi menyebut KPK juga menyita barang bukti lain. Namun, dia belum dapat mengungkapnya ke publik.
Sementara itu, kata Budi, KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan setelah mengumumkan hasil OTT tersebut atau menetapkan tersangka.
“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasikan telah melakukan OTT dengan menangkap Bupati Pemalang. Operasi tersebut merupakan yang ke-18 yang dilakukan KPK selama 2026.
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Adapun salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Pemalang.
Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)
