Kasus Jesslyn Wijaya Sempat Bikin Geger, Begini Fakta Terbaru yang Diungkap Polisi
- Istimewa
3. Polisi menemukan jejak perjalanan Jesslyn
Di tengah proses penyelidikan, polisi memperoleh data manifes perjalanan yang menunjukkan Jesslyn meninggalkan Indonesia pada 14 Juli 2026, atau sehari setelah dugaan penculikan dilaporkan terjadi.
Berdasarkan data tersebut, Jesslyn diketahui bepergian bersama ibu dan bibinya menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok. "Bersama ibu dan bibinya. Terbang dari Indonesia ke Kuala Lumpur lalu ke Bangkok," kata Roby.
Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting yang kemudian didalami penyidik sebelum mengambil kesimpulan akhir.
4. Seluruh pihak akhirnya dimintai keterangan
Seiring berjalannya penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meminta keterangan dari seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, termasuk Jesslyn Wijaya dan pelapor.
Menurut Roby, seluruh proses klarifikasi telah selesai sehingga penyidik telah memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian yang dilaporkan. "Sudah, semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," ujarnya.
5. Polisi pastikan bukan penculikan, penyelidikan dihentikan
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai, Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan bahwa peristiwa yang semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan bukan merupakan tindak pidana.
Karena tidak ditemukan unsur pidana, penyidik memutuskan menghentikan penyelidikan dan kini hanya tinggal menjalani mekanisme gelar perkara sebagai prosedur administrasi.
"Iya dihentikan. Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan," kata Roby saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Roby kembali menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada unsur penculikan dalam perkara tersebut. "Iya, bukan penculikan," ujarnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan, teka-teki kasus dugaan penculikan Jesslyn Wijaya akhirnya terjawab. Peristiwa yang sempat memicu perhatian luas itu dipastikan tidak memenuhi unsur tindak pidana penculikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pelapor, Jesslyn Wijaya, serta penelusuran fakta dan bukti yang dilakukan kepolisian.
