Banjir Padang Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah dan Bersihkan Permukiman Pascagenangan
- Dok Sumbar
Status Transisi Darurat Masih Berlaku
BNPB menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga kini masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang.
Status tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026 dan berlaku hingga 18 September 2026.
Penetapan status itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penanganan serta mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana.
BNPB Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Meski kondisi banjir mulai membaik, BNPB tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi.
Masyarakat diminta terus memantau informasi resmi yang disampaikan BMKG maupun pemerintah daerah terkait perkembangan cuaca.
Selain itu, warga juga diimbau menghindari aktivitas di kawasan rawan banjir saat hujan deras mengguyur dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan masyarakat apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa waktu ke depan.
