WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal
- freepik.com/freepik
Menurutnya, orientasi kinerja instansi pemerintah diukur melalui penilaian kapabilitas kelembagaan. Sementara itu, kinerja individu ASN tetap dinilai berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Perpanjangan
Perpanjangan kebijakan WFH diputuskan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan sistem kerja tersebut selama dua bulan terakhir. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meski ASN menjalankan pola kerja yang lebih fleksibel.
Qodari mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu merespons perubahan yang berlangsung cepat, baik di tingkat nasional, regional maupun global.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan birokrasi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Efisiensi Energi dan Penghematan Belanja Negara
Selain mendukung transformasi birokrasi, perpanjangan WFH juga dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam menghemat konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.
Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif. Di sisi lain, ASN didorong untuk lebih banyak memanfaatkan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja baru yang lebih efisien.
Qodari menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi menjadi peluang untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya negara bagi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Bagi pemerintah, efisiensi bukanlah tujuan akhir melainkan kesempatan untuk mengalokasikan sumber daya negara secara lebih optimal bagi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi kita optimis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik," ujarnya.
PANRB Minta Instansi Rutin Melapor
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kebijakan WFH satu hari setiap pekan dilanjutkan karena hasil evaluasi menunjukkan pelayanan publik tetap berjalan selama penerapannya.
Rini juga meminta seluruh instansi pemerintah menyampaikan laporan pelaksanaan WFH secara berkala sebagai bahan evaluasi pemerintah terhadap efektivitas kebijakan tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu indikator keberhasilan kebijakan WFH terlihat dari penurunan konsumsi bahan bakar minyak jenis Pertalite sekitar 9 persen selama masa penerapan sebelumnya.
