Fakta-fakta Kasus Mutilasi dalam Karung di Depok yang Menjerat Seorang Tukang Piscok
- Dok. Polda Metro Jaya
4. Cara Pelaku Buang Potongan Tubuh Korban
Disebutkan Budi, korban kemudian dibuang dibuang di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Panimbang, Banten.
5. Alasan Mutilasi
Budi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membuang jasadnya.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Usai memutilasi korban, pelaku membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung sebelum membuangnya di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang di lokasi berbeda. Polisi menyebut pelaku membuangnya ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
Sementara itu, Saepul mengatakan alasan bahwa memotong tubuh korban agar jasad lebih mudah dikeluarkan dari kontrakannya tanpa mengundang perhatian warga sekitar.
Menurut Saepul, lokasi kontrakannya berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Kondisi itu membuatnya kesulitan membawa tubuh korban dalam keadaan utuh setelah pembunuhan terjadi.
Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, Saepul mengungkap aksi pembunuhannya dilakukan di kontrakannya di kawasan Cipayung Depok. Setelah melakukan aksinya dia kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang sama saat dirinya menikam korban.
Tak hanya membuang jasad korban di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, pelaku juga mengaku membuang potongan kaki korban di lokasi berbeda agar jejak kejahatannya sulit dilacak.
6. Tergabung di Komunitas Gay
Polda Metro Jaya mengungkap temuan terkait kasus mutilasi yang menyeret Saepullah berusia 26 tahun. Tersangka diduga tergabung dalam sebuah komunitas gay. Temuan ini diperoleh penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksan terhadap ponsel miliknya.
Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan dugaan itu masih merupakan hasil pendalaman penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
