Di Balik Isu Viral, Perlunya Penguatan Sistem Rujukan dan Transparansi Kapasitas Layanan
- Dokumentasi BPJS
VoxPop –Di tengah perhatian publik terhadap isu akses layanan kesehatan dan ketersediaan ruang rawat inap yang belakangan ramai diperbincangkan, transparansi informasi, penguatan kapasitas layanan, serta respons cepat terhadap keluhan pasien dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pandangan tersebut mengemuka saat Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal bersama Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, dan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi melakukan spot check layanan di RS Oen Solo Baru, Surakarta, Jumat 7 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung implementasi pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari pengelolaan antrean, ketersediaan tempat tidur, penanganan keluhan peserta, hingga pemanfaatan layanan digital di rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, Tulus Abadi menekankan pentingnya transparansi informasi layanan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi persepsi negatif di masyarakat.
"Di era digital saat ini, sedikit saja persoalan pelayanan bisa menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, keluhan sekecil apa pun harus ditangani dengan cepat. Selain itu, transparansi informasi, termasuk mengenai ketersediaan tempat tidur rumah sakit, menjadi penting untuk menghindari tuduhan yang tidak benar maupun kesalahpahaman dari masyarakat. Beberapa rumah sakit yang saya kunjungi sudah menerapkan hal tersebut dan hasilnya cukup baik," ujar Tulus.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan bahwa persoalan ketersediaan tempat tidur tidak hanya menyangkut tata kelola rumah sakit, tetapi juga kapasitas layanan kesehatan secara keseluruhan yang perlu terus diperkuat.
"Kapasitas IGD dan jumlah ruang perawatan yang dibutuhkan masyarakat saat ini memang masih perlu ditingkatkan. Kebutuhan layanan kesehatan kian bertambah sehingga kapasitas pelayanan harus ikut diperkuat, ini tugas pemerintah" katanya.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal menyebutkan, saat ini rasio tempat tidur Indonesia masih sekitar 1,4 per 1.000 penduduk, sementara Malaysia sudah sekitar 2,0 per 1.000 penduduk.
”Artinya, tantangan kita bukan hanya pada tata kelola layanan, tetapi juga bagaimana memperkuat kapasitas layanan kesehatan ini," kata Lula.
Dari hasil pemantauan di lapangan, rombongan melihat berbagai upaya yang telah dilakukan RS Oen Solo Baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan peserta JKN, mulai dari pemanfaatan sistem pendaftaran online yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, penyediaan Duta Mobile JKN, penguatan layanan pelanggan, hingga penyediaan pojok informasi khusus BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menilai isu ketersediaan tempat tidur rumah sakit perlu dilihat secara lebih komprehensif dalam konteks penguatan sistem rujukan berjenjang. Menurutnya, tingginya konsentrasi pasien di sejumlah rumah sakit rujukan nasional dapat berdampak pada tingginya tingkat keterisian tempat tidur apabila tidak diimbangi dengan optimalisasi peran fasilitas kesehatan pada jenjang pelayanan lainnya.
"Mungkin ini juga menjadi fenomena di rumah sakit rujukan nasional. Jangan sampai rumah sakit rujukan nasional akhirnya menjadi puskesmas raksasa. Padahal rumah sakit tersebut seharusnya fokus menangani kasus-kasus yang memang membutuhkan pelayanan spesialistik dan subspesialistik," ujar Rizzky.
Rizzky juga menekankan pentingnya penguatan sistem rujukan agar distribusi pasien dapat berjalan lebih proporsional sesuai kebutuhan medis dan kompetensi fasilitas kesehatan. Dengan sistem rujukan yang berjalan optimal, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan nasional dapat lebih terjaga sehingga dapat dimanfaatkan bagi pasien dengan kondisi yang benar-benar membutuhkan penanganan lanjutan dan kompleks.
"Sistem rujukan harus diperkuat agar ketersediaan tempat tidur tetap terjaga. Rumah sakit kelas C maupun kelas B dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai rujukan sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki sebelum dilakukan eskalasi ke rumah sakit rujukan nasional," tambahnya.
Menanggapi pentingnya transparansi informasi ketersediaan tempat tidur yang disampaikan Tulus Abadi, Rizzky mengatakan BPJS Kesehatan sebenarnya telah mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk secara rutin memperbarui data ketersediaan tempat tidur agar dapat diakses masyarakat secara real time.
"BPJS Kesehatan sejak lama telah meminta fasilitas kesehatan untuk secara berkala memperbarui informasi ketersediaan tempat tidur. Informasi tersebut tidak hanya ditampilkan pada dashboard ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, tetapi juga terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN sehingga dapat diakses langsung oleh peserta maupun keluarga pasien," jelas Rizzky.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus menghindari terjadinya kesalahpahaman di masyarakat terkait kondisi kapasitas rumah sakit.
"Dengan informasi yang terbuka dan terbarui, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai ketersediaan tempat tidur sebelum mengakses layanan. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi layanan sekaligus membantu peserta mendapatkan informasi yang akurat," tambahnya. (LAN)
