Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Mundur Usai Komentar Nirempati ke Yurizal
- Tangkapan layar Threads
VoxPop –Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Tasikmalaya, Norma Zahara mendapat sorotan pengguna media sosial. Namanya ramai diperbincangkan di media sosial menyusul dengan komentar nirempati yang disampaikannya di unggahan Threads milik Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026 lalu.
Menyusul dengan insiden tersebut, Norma Zahara disebut telah mengundurkan diri sebagai staf di RSUD tersebut. Sebelumnya pihak RSUD juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Norma Zahara atas cuitannya di media sosial.
"Pada atasan langsung kemudian sudah melakukan pemeriksaan dan sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan oleh atasan langsung," kata Direktur Utama RSUD dr.Soekardjo Tasikmalaya, Budi Tirmadi dikutip dari tayangan YouTube dikutip Jumat 7 Agustus 2026.
Disebut Budi, Norma Zahara sudah mengajukan surat pengunduran tertulis per Kamis 6 Agustus 2026.
"Informasi terakhir hari ini (Kamis 6 Agustus 2026) disebutkan mengajukan surat pengunduran diri," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menyusul dengan komentar nirempati yang disematkannya di akun Threads Yurizal Tri Chaerawan, Norma Zahara menyampaikan permintaan maafnya. Dalam video permintaan maafnya yang disampaikan di akun Threads miliknya, Norma menyampaikan permintaan maafnya kepada mendiang Yurizal dan keluarganya.
"Izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosmed Threads yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal beserta keluarga,"kata dia.
Norma mengaku menyesali perbuatannya dan menyadari tindakannya tidak pantas. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
"Maafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia saya menyadari hal itu sangatlah tidak pantas dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sampai saat ini penyesalan itu masih ada, saya akan berbuat lebih baik lagi," sambung dia.
Norma juga menegaskan siap bertanggung jawab atas tindakannya. Dia menyatakan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dan menerima apa pun keputusan yang diambil instansi terkait.
"Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan instansi terkait dengan saya untuk diselesaikan dengan aturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apapun itu yang menjadi keputusan yang sesuai dengan aturan," kata dia.
