Kemenhut Tutup Total Semua Akses Masuk Kawasan Gunung Bromo Imbas Kebakaran

Kobaran api masih terlihat di Blok Bantengan yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Tangkapan layar video Balai Besar TNBTS

Jakarta, VoxPop – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penutupan secara total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo.

img_title Kebakaran Gunung Gede Pangrango Padam, Pendakian Ditutup 5 Hari

Langkah ini diambil menyusul kejadian kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan bahwa langkah penutupan kawasan tersebut diambil demi efektivitas upaya pemadaman api di lapangan serta menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung.

img_title DPRD DKI Minta Warga Tak Berspekulasi Negatif soal Kebakaran Gedung Bapenda

Penutupan diberlakukan di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS, yang meliputi pintu masuk Cemorolawag di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang di Jawa Timur.

Kebijakan penutupan seluruh pintu masuk wisata Gunung Bromo tersebut resmi berlaku mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

img_title TNBTS Sebut Titik Api Kebakaran Bromo Meluas ke Kawasan B29

Bagi masyarakat atau pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara dalam jaringan (daring) selama periode penutupan, pihak pengelola memberikan opsi penyesuaian jadwal ulang (reschedule) maupun pengembalian dana (refund).

Proses pengajuan jadwal ulang atau pengembalian dana tersebut dapat dilakukan dengan cara melengkapi formulir khusus yang disediakan oleh pengelola melalui administrator aplikasi pemesanan daring TNBTS.

Pengelola Balai Besar TNBTS mengimbau seluruh lapisan masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas wisata di dalam kawasan.

Selain itu, masyarakat dan pengunjung juga diminta aktif menjaga kawasan TNBTS dari potensi bencana kebakaran lanjutan dengan lebih memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama. (Ant)

Pemadaman karhutla di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi

Polda Jambi soal Karhutla Muaro Jambi: Jika Ada Unsur Pidana, Pasti Ditindak!

Polda Jambi bersama BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI dan Polres Muaro Jambi mengecek upaya pemadaman karhutla di Kabupaten Muaro Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut