Jokowi Diminta Lebih Perhatikan Papua
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sementara itu, pakar hukum Margarito Kamis menyarankan Gubernur Papua dan Papua Barat menemui Presiden dan menyampaikan pembangunan di Papua harus ada kerangka hukumnya. Karena Papua adalah spesial, maka harus ada kerangka spesial, yakni diletakan dalam UU.
"Itu yang harus diyakinkan kepada Presiden. Siapa tahu Presiden menganggap mimpi dia untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Papua bisa segera terwujud dengan didukung dengan UU Otsus ini," kata Margarito.
Konsep Realistis
Direktur Riset Akbar Tandjung Institute, Alfan Alfian, sepakat Bahwa Gubernur Papua dan Papua Barat sebaiknya menegosiasikan hal ini kepada Presiden Jokowi.
"Saya setuju dengan Margarito, ada negosiaasi dengan Presiden. Jelaskan bahwa konsep kami lebih realistis dan komprehensif, meyakinkan bahwa pemerintah Papua memiliki konsep yang realistis," tuturnya.
Alfan menilai selama ini Jokowi melakukam pendekatan populis. Menurutnya, belakangan ini banyak kalangan mengkritisi kebijakan pembangunan infrastruktur seperti dari aspek lingkungan, HAM dan lain sebagainya.
"Jadi, obsesi pembangunan infrastruktur bagus, tapi realitasnya juga dilihat, tidak terbatas obsesi tapi juga dilakukan secara mandiri," ujar Alfan. (ren)
