TNI Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bahan Sianida

Penyelundupan bahan sianida di Pulau Seram, Maluku digagalkan (12/3/2016)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Angkotasan

VoxPop.co.id – Penyelundupan tiga ton batu sinabar yang merupakan bahan pembuatan zat beracun sianida digagalkan. Penyelundupan diamankan Anggota TNI dari Satgas Pam Rahwan Maluku Yon Armed 12 dari seorang pengepul tadi malam, Jumat, 11 Maret 2016.

img_title Prabowo Bilang Ribuan Triliun Kekayaan Negara Lenyap Tiap Tahun karena Pemalsuan-Penyelundupan

"Kami lalu menghubungi Danramil mengenai batu sinabar, Danramil meminta Babinsa mendatangi TKP dan menanyakan perihal penyimpanan batu sinabar. Dari pengakuan Bapak Daeng dia membelinya perkilo Rp5.000," kata Komandan Kompi Satgas, Lettu. Inf. Jamaluddin di Maluku, Sabtu, 12 Maret 2016.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan di Desa Kaitetu, dan batu sinabar atau yang dikenal dengan batu merkuri itu dibawa dari Kabupaten Seram bagian barat, Maluku. Pengepul batu mengatakan bahwa batu-batu itu bisa dijual Rp250 ribu perkilo.

img_title Heboh Dugaan Penyelundupan Emas 8,3 Kg di Bandara Singkawang, Penyelidikan Polisi Bikin Kaget

Penyelundupan digagalkan setelah pihak aparat menerima laporan dari warga setempat soal adanya transaksi batu sinabar antara pengepul dan para penambang di Seram bagian barat.
Aparat lalu menelusuri laporan itu dan menemukan titik pengumpulan di rumah salah satu warga Kaitetu bernama Bapak Daeng.
 
Batu-batu yang sudah dirapikan dalam puluhan karung kecil tersebut kini telah diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku. (ase)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar jalur khusus kru pesawat di bandara diperketat menyusul adanya kasus penyelundupan narkotika pilot Malaysia.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut