Mengaku Cinta, Guru Konseling Cabuli Murid

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VoxPop.co.id/istimewa

VoxPop.co.id – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan di lingkungan tempatnya menimba ilmu. Tindakan ini diduga dilakukan tersangka berinisial AK (49), yang merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) di tempat korban bersekolah.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Atas perbuatannya, kini AK harus mendekam di sel tahanan Polsek Gandus, Palembang, Rabu, 11 Mei 2016.

Kejadian itu terungkap setelah korban, DW (15), pelajar kelas XII ini  membuat laporan di Polsek Gandus. Dari laporan tersebut, serta bukti visum dari rumah sakit, petugas mengamankan tersangka AK.

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Dari pemeriksaan polisi diketahui, ternyata AK sudah dua kali melakukan tindakan cabul pada korban. Awalnya, pelaku memanggil korban ke ruangan dengan alasan memberikan pelajaran tambahan. Kemudian saat korban sudah di dalam ruangan, tersangka memanfaatkan kesempatan itu.

“Pelaku menciuminya,” kata Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmat, saat gelar perkara kasus ini di kantor Polsek Gandus.

img_title Buya Ponpes Bogor Gunakan Modus Bekam Cabuli Santriwati, Korban Diduga Lebih dari 3

Selanjutnya, AK langsung mengancam DW agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua maupun teman sekelasnya. 

Yakin perbuatan sebelumnya tak diketahui orang lain, AK kembali cabuli korban di hari berikutnya. “Korban dipaksa pelaku untuk menciumnya. Dia diancam tidak akan diluluskan kalau tidak menurut,” jelas Dedi.

Saat gelar perkara, AK, pria yang sudah menjadi duda empat tahun terakhir ini, mengaku tertarik dengan korban. Bahkan, jika diizinkan dia pun siap menikahinya. “Saya juga pernah menyatakan cinta kepada DW, tapi belum dijawab. Tapi saya yakin dia juga cinta saya,” ucap AK.

Ilustrasi korban pencabulan.

Pegawai Salon di Lombok Tengah Cabuli 7 Anak Laki-laki, Diimingi Uang Rp50-100 Ribu

Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap 7 anak laki-laki dan menahannya.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut