Mengungkap Hilangnya Cuping Hidung Jasad Wakiyah Lewat Foto
VoxPop.co.id – RSUD Panembahan Senopati Bantul digugat oleh keluarga dari almarhumah Wakiyah, warga Kecamatan Srandakan. Sebab, cuping hidung bagian kiri Wakiyah yang meninggal di RSUD tersebut pada tanggal 30 Januari 2016, menghilang.
Didampingi LBH Keadilan Semesta, kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polda DIY untuk menemukan siapa pelaku pencurian cuping hidung yang hilang pada jenazah Wakiyah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Antonius Pujianto mengatakan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk ahli fotografi untuk mengungkap hilangnya cuping hidung bagian kiri almarhumah Wakiyah.
"Kita meminta keterangan dari rumah sakit, saksi-saksi dari pihak pelapor atau keluarga dan tetangga yang mengetahui kondisi jenazah terakhir kalinya. Di sisi lain karena alat buktinya hanya sebuah foto maka kita juga harus memastikan keaslian foto tersebut," katanya, Sabtu, 21 Mei 2016.
Polisi sendiri kata Antonius tidak mungkin melakukan autopsi pada jenazah karena kejadian sudah lama sehingga kondisi jenazah dipastikan sudah rusak. Pihaknya, kata Antonius juga telah pra rekonstruksi di rumah sakit mulai dari bangsal hingga sampai kamar jenazah namun belum sampai ke pengiriman jenazah ke rumah duka.
"Petunjuk-petunjuk lain juga masih dikumpulkan oleh penyidik," jelasnya.
Terpisah, Direktur LBH Keadilan Semesta yang juga kuasa hukum dari keluarga almarhumah Wakiyah, Retna Susanti membenarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam laporan ke polisi hanya berupa wajah korban. Pengambilan foto itu dilakukan sebelum jenazah dimandikan.
"Saksi-saksi yang diperiksa adalah bapak Ketua RT, bapak Kaum Rois juga termasuk pelapor yaitu anak korban sendiri," ujarnya.
Retno menjelaskan, keluarga korban memang baru melaporkan kejadian tersebut belum lama ini karena mereka adalah orang kampung, orang tidak tahu hukum bahkan mereka mencari pendampingan hukum ke pihak yang salah seperti minta batuan hukum kepada YLKI. Bahkan ada pihak yang dimintai bantuan bersedia membantu namun keluarga korban harus membayarnya.
"Akhirnya mereka ketemu dengan LBH Keadilan Semesta sekitar 100 hari pasca kematian Wakiyah dan kasus itu baru ditindaklanjuti ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polda DIY. Kita melapor ke Polda DIY tanggal 15 Maret 2016," katanya.
