Pro Kontra Usai Moratorium di Industri Sawit

Seorang pekerja sedang mengangkut kelapa sawit.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ade Alfath

VoxPop.co.id – Minyak sawit masih jadi primadona bahan baku ekspor Indonesia ke luar negeri. Salah satunya adalah negara Rusia yang mengirim sawit dari Indonesia ke Eropa Timur dan Tengah.

img_title Jokowi Pede Peluncuran B30 Bakal Akhiri Rezim Impor Migas

Namun, di saat sawit tengah naik daun tersebut, pemerintah justru membatasi pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit. Pada pertengahan April 2016, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No 8 Tahun 2015 tentang penghentian sementara atau moratorium penerbitan izin baru pembukaan lahan kelapa sawit dan tambang.

Moratorium tersebut berlaku dua tahun hingga Mei 2017. Seiring berjalan waktu, kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, sawit merupakan komoditas strategis yang mendatangkan devisa besar bagi negara, sedangkan di sisi lain pembukaan lahan untuk kelapa sawit menimbulkan kerusakan hutan atau deforestasi.

img_title Jika B30 Sukses, Jokowi Klaim Negara Bisa Menghemat Rp63 Triliun

"Sawit merupakan penghasil devisa terbesar bagi negara di tengah turunnya harga minyak saat ini. Namun, pembukaan lahan sawit besar-besaran pada 1985-2005 menjadi awal dari deforestasi,” kata Togar Sitanggang, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dalam diskusi publik bertajuk "Mengkaji Masa Depan Sawit Berkelanjutan Pasca Moratorium" melalui keterangan tertulisnya kepada VoxPop.co.id, Minggu 5 Juni 2016.

Togar menyebut kebijakan moratorium yang dikeluarkan pemerintah akan membatasi partisipasi Indonesia dalam berkontribusi menyediakan permintaan minyak nabati global di masa depan.

img_title Pakai Lempung, Peneliti Indonesia Sulap Limbah Sawit jadi Bahan Bakar

"Kebijakan moratorium juga akan menciptakan perdebatan baru tentang minyak nabati untuk pangan melawan energi di masa depan," katanya.

Sementara itu, Yuyu Rahayu, Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuturkan, kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi Indonesia. Namun, dengan dikeluarkannya kebijakan moratorium, hal itu akan memberikan kehidupan yang lebih baik dan menguntungkan bagi rakyat.

"Kelapa sawit pada satu sisi bisa menjadi masalah, namun pada sisi lain mendatangkan keuntungan bagi Indonesia," kata Yuyu.

Prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sawit juga ditekankan Kepala Sekretariat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Herdrajat Natawidjaja.

Menurut dia, prinsip keberlanjutan dari ISPO mengacu pada tujuh prinsip, yaitu legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan terhadap pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut, peningkatan usaha secara berkelanjutan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, dan tanggung jawab sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut