Siswa Pemukul Guru di Makassar Dikeluarkan dari Sekolah
Sabtu, 13 Agustus 2016 - 22:12 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/ Sahrul Alim
Keduanya ditetapkan melanggar pasal 351 juncto 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(ren)
Siswa Penganiaya Guru di Makassar Divonis Hukuman Pembinaan
MA terbukti bersalah menganiaya Dasrul
VoxPop.co.id
21 September 2016
