Siswa Pemukul Guru di Makassar Dikeluarkan dari Sekolah

Unjuk rasa mengecam penganiayaan terhadap guru di Makassar, Sulawesi Selatan, kamis (11/8/2016)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Sahrul Alim

Keduanya ditetapkan melanggar pasal 351 juncto 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman tujuh tahun penjara.

img_title Ingin Kabur dari Rutinitas? Kenali 5 Tanda Anda Sebenarnya Butuh Istirahat, Bukan Liburan

(ren)

Ilustras.

Siswa Penganiaya Guru di Makassar Divonis Hukuman Pembinaan

MA terbukti bersalah menganiaya Dasrul

img_title
VoxPop.co.id
21 September 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut