'Pengganda Uang' Asal Majalengka Dibekuk

Ilustrasi penipuan.
Sumber :

VoxPop.co.id –  Sutardi (55), warga asal Blok Malongpong Desa Suka Dana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap aparat karena kedapatan menjalankan aksi penipuan dengan menggandakan uang.

img_title Bahaya Top Up Game Murah, Ini Modus Penipuan yang Sering Menjebak Gamer

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan aksi penggadaan uang itu dilakukan pelaku di Desa Suka Dana.

"Yang bersangkutan bermodus mengaku bisa menggadakan uang dengan ritual dan persyaratan tertentu. Ketika ada kesepakatan dengan korban, terduga menggunakan minyak untuk menggandakan uang," ujar Yusri, Sabtu, 20 Agustus 2016.

img_title Modus Impersonasi Makin Marak, Investasi Ilegal Berkedok Brand Asing Dibongkar

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, Sutardi menjalankan modus penggandaan uang itu sudah tiga kali. Yusri menuturkan, aksi terakhir Sutardi kedapatan pada Senin, 3 Maret 2016. Korban pada saat itu tertipu daya oleh pelaku karena menjanjikan mampu menggandakan uang senilai Rp67,2 juta.

Korban mendatangi rumah pelaku di Blok Malongpong Desa Suka Dana. "Namun, setelah ditunggu korban, jumlah uang tersebut tidak bertambah sesuai kesepakatan," tuturnya.

img_title Penipuan Finansial Masih Marak! OJK Blokir 611 Pinjol hingga Puluhan Investasi Bodong

Akibat perbuatannya, Sutardi hingga saat ini disidik aparat kepolisian, pengembangan dan ditahan. Barang bukti yang diamankan yaitu, satu buah peti kayu hitam, lima bangkai bunga mawar, satu buah cobek, satu bongkah kemenyan, satu buku tamu, empat batang dupa dan satu kertas lak uang. (ase)

Ilustrasi penipuan online.

Saldo ATM dan M-Banking Bisa Terkuras, Ini Cara Menghindari Jebakan Phishing

Kenali berbagai bentuk phishing yang mengincar data pribadi dan rekening Anda. Simak cara menghindari penipuan online agar transaksi digital tetap aman.

img_title
VoxPop.co.id
1 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut