Nazaruddin Kembali 'Bernyanyi' Laporkan Kasus Korupsi Besar

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VoxPop.co.id – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi. Nazaruddin kembali melaporkan kasus korupsi besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi e-KTP, Rabu 19 Oktober 2016, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya baru saja melaporkan dugaan korupsi terkait dana aspirasi yang dialihkan ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Saya baru laporkan dana aspirasi di Kabupaten Rokan Hilir dan dana pendidikan yang difiktifkan oleh bupatinya, dana guru honorer fiktif yang dananya sampai Rp300 miliar. Itu saya sudah laporkan," kata Nazaruddin di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

img_title KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Meski begitu, Nazaruddin yang dilabelkan KPK sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan KPK membongkar kasus korupsi, belum mau merincikan kasus dana aspirasi tersebut.

Suami Neneng Sri Wahyuni ini memang kerap menyebut nama-nama besar terkait kasus dugaan korupsi baru. Setelah ia sebut, KPK langsung memeriksa yang bersangkutan.

img_title Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

Di antaranya seperti mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait E-KTP, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo terkait e-KTP, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, mantan Ketua DPR, Setya Novanto terkait E-KTP dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bahkan banyak anggota DPR yang disebut Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VoxPop.co.id
26 Januari 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut