Anak Guru Taat Pribadi Tanyakan Aset Padopokan Dimas Kanjeng
- VoxPop.co.id/Nur Faishal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa penyidik terus menggali informasi untuk menemukan aset-aset Padepokan Dimas Kanjeng yang selama ini dikuasai Taat Pribadi dan sultan-sultannya. "Beberapa aset sudah ditemukan," tandasnya.
Sementara ini, penyidik baru menyita sekira 35 aset terkait jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh tersangka Taat Pribadi, Vijay, dan sultannya, Suryono. "Aset yang disita ada di beberapa daerah. Ada di Tebing Tinggi, Serang, Kabupaten Probolinggo, dan Jember," kata Barung.
Seperti diketahui, Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi sorotan publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpinnya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Oleh polisi, Dimas Kanjeng disangka mandalangi pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dia juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.
