Puluhan Pekerja Tiongkok Ditangkap setelah Lari ke Gunung

Pekerja asing asal China di Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPopnews/ Aceng Mukaram

VoxPop.co.id - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaporkan telah menangkap 60 pekerja asing asal Tiongkok di Bolaang Mongondow pada November 2016. Para pekerja itu tak memiliki surat-surat resmi sebagai tenaga kerja asing.

img_title KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

Kepala Kantor Kemenkumham Sulut, Sudirman Hury, menjelaskan bahwa penangkapan itu setelah aparatnya sekian lama mengintai aktivitas para pekerja asing di Bolaang Mongondow. Sebagian di antara mereka ada memiliki surat izin bekerja tetapi di daerah lain, bukan di Sulawesi Utara, misalnya Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Tak mudah menangkap mereka, kata Sudirman, sebab pekerja Tiongkok itu lari sampai ke pegunungan ketika tim tiba di lokasi perusahan.

img_title Warga RI Siap-siap! Jepang Bakal Buka Pintu Lebar untuk Pekerja Asing, Target Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja

"Awalnya ada informan kami tempatkan di perusahan lalu informan itu menyampaikan kalau mereka saat itu sedang makan. Maka tim datang langsung menangkap. Namun pekerja Tiongkok yang lain sempat lari ke pegunungan di Bolmong," katanya di Manado pada Kamis, 5 Januari 2017.

Menurut Hury, di Bolmong Raya (Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara, dan Kota Kotamobagu) ada sekira 200 pekerja Tiongkok yang tersebar di perusahan tambang, susu, dan semen.

img_title Harga Visa H-1B Capai Rp1,6 Miliar, Rekrutmen Pekerja IT India Anjlok Drastis

"Dari 60 orang diamankan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kerja, 15 di antaranya langsung dideportasi (dipulangkan ke Tiongkok). Sedangkan lainnya mereka mengurus kelengkapan administrasi kerja," katanya.

Bebas visa di Bandara Sam Ratulangi, kata Hury, membuat persoalan tenaga kerja asing jadi runyam. "Kalau mereka sudah diperiksa sejak tiba di Bandara akan memudahkan Kemenkumham mengecek administrasi mereka," ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Dalami Pengakuan Staf Ida Fauziah Terima Uang hingga Tiket Blackpink

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis fakta persidangan terkait dugaan penerimaan uang hingga tiket konser Blackpink oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo

img_title
VoxPop.co.id
13 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut