Irman Gusman Akui Tergiur Fee Distribusi Gula Impor
Rabu, 25 Januari 2017 - 17:32 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Irman dalam perkara ini diduga menerima suap senilai Rp100 juta dari bos CV Semesta Berjaya, Sutanto dan Memi karena membantu dengan menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi pejabat Bulog dalam distribusi gula impor di Sumatera Barat.
KPK Soroti Vonis Irman Gusman
Irman divonis 4,5 tahun penjara.
VoxPop.co.id
21 Februari 2017
