Bupati Ini Disebut Terima Uang Miliaran di Tempat Pijat

Ilustrasi mata uang.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

Dari keduanya, Imran menerima uang Rp200 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan melalui keponakan Rudi Erawan, Ernest. Penyerahan dilakukan di kantin Kantor Kementerian PUPR.?

img_title Saksi Sebut Penyuap Proyek Jalan Banyak Bantu PDIP

Sebelumnya, Rudi Erawan yang juga duduk di kursi saksi membantah pernah menerima uang miliaran rupiah itu. Akhirnya Jaksa KPK mengkonfirmasinya langsung kepada Imran S Djumadil di ruang sidang yang sama.

Dilantjutkan Imran, jauh sebelumnya, dirinya dan Amran Mustary pernah menemui Rudi Erawan untuk meminta bantuan supaya Amran direkomendasikan PDIP menjadi Kepala BNJN IX wilayah Maluku dan Malut. Rudi kemudian minta bantuan kepada Sekretraris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta. Tak lama dari permintaan itu, Amran Mustary pun dilantik oleh Kementerian PUPR.

img_title Kasus Suap Proyek Jalan, Tiga Anggota DPR Diperiksa KPK

Naasnya, saat menjabat, Amran kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka suap program aspirasi anggota Komisi V DPR. Pada kasus ini, KPK juga telah menjerat Abdul Khoir dan sejumlah anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Anti Taufan Tiro, Yudi Widiana Adia, Musa Zainuddin, serta para pengusaha asal Maluku So Kok Seng alias Aseng.

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan (kedua kiri)

Bupati Halmahera Timur Segera Diadili

"Telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RE."

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2018
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut