Mengapa Persekusi Subur di Indonesia

Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diamankan atas tindakan persekusi terhadap seorang bocah SMP di Jakarta Timur baru-baru ini.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar

VoxPop.co.id – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai praktik persekusi di Indonesia menunjukkan peningkatan. Ini ditengarai oleh posisi pelakunya yang merasa memiliki kekuatan secara politik dan hukum.

img_title Terkuak! Kasus Bocah Dipersekusi hingga Koma di Jakpus, Korban Ternyata Penyandang Autisme

"Secara politik tindakan ini dibiarkan secara politik oleh masyarakat. Partai politik melakukan pendiaman, eksekutif, legislatif juga melakukan hal yang sama," kata Ray, Minggu, 4 Juni 2017.

Ia melanjutkan kekuatan yang dirasa dimiliki pelaku persekusi juga disebabkan karena adanya pembiaran secara hukum. Maksudnya tindakan aparat penegak hukum yang minimalis. Sebab pada tingkat tertentu aparat justru mendiamkan tindakan tersebut.

img_title Fakta Mencengangkan Pelaku Persekusi Bocah 6 Tahun Hingga Koma, 1 Pelaku Anak Dibawah Umur

"Pembiaran secara hukum berbahaya karena dianggap legal. Lebih parah lagi. Karena intensitas meningkat. Orang anggap persekusi tindakan biasa saja di republik ini, asal jangan main pukul-pukulan, dan jangan sampai keluar kata-kata yang indikasikan ada pelecehan," kata Ray.

Menurutnya, penyelesaian atas persoalan ini harus ada pernyataan politik bahwa persekusi melanggar hukum. Sebab persekusi ini sebenarnya menurunkan wibawa polisi.

img_title Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi Hingga Kesetrum, 2 Pelaku Ditangkap

"Kata menghina ulama, ini asumsi yang dibangun mereka (pelaku persekusi). Bagaimana hal itu (menghina ulama) dibuktikan, harus dibuktikan di pengadilan. Sebab penghinaan ini luas sekali. Lebih banyak unsur subjektif," kata Ray. (one)

Pengacara bocah berinisial MWP (6) yang dipersekusi di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

Pemicu Bocah Dipersekusi Hingga Koma di Jakpus Diduga Karena Menolak Saat Dipalak Pelaku

Kasus persekusi terhadap seorang bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), kembali memunculkan fakta baru.

img_title
VoxPop.co.id
15 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut