Bandar Narkoba di Medan Dua Kali Terima Hukuman Mati

Terdakwa Ayau saat menjalani sidang vonis di PN Medan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Putra Nasution

"Sudah betul majelis hakim itu, sudah dihukum mati. Dihukum mati lagi. Cemana itu jadinya?" sebut Amri kepada wartawan, usai sidang.

img_title Kemenlu RI Sebut Hukuman Mati Bagi Rakyat Palestina oleh Israel Perkuat Apartheid

Amri menilai Jaksa Agung, M. Prasetyo harus mengevaluasi terhadap tuntutan mati akan disampaikan kepada terdakwa yang sudah pernah dihukum mati sebelumnya.

"Orang seperti ini (Ayau) negara harus langsung dieksekusi mati. Biar tidak mengulangi perbuatannya. Lambat kali Jaksa Agung memprosesnya. Sudah begini, orang divonis mati dituntut mati lagi," tuturnya.

img_title RI dan 7 Negara Islam Kecam Israel Sahkan Hukuman Mati Buat Rakyat Palestina

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindakat narkoba jaringan internasional Malaysia-Dumai-Medan yang dikendalikan Ayau dari Lapas Tanjunggusta Medan. Kelompok Ayau diamankan BNN, saat melakukan transaksi di depan kompleks Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, pada 12 Januari 2017, lalu.

Ceramah Buya Yahya: Ke mana Roh Orang yang Meninggal (YouTube/albahjah tv)

Orang yang Dihukum Mati Apakah Dosanya Langsung Habis? Buya Yahya Beri Penjelasan Berdasarkan Syariat Islam

Apakah orang yang dihukum mati otomatis diampuni dosanya? Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukuman mati dalam Islam, taubat, dan penghapusan dosa. Simak selengkapnya.

img_title
VoxPop.co.id
16 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut