RI Perkuat Mekanisme Perlindungan TKI di Luar Negeri
- Kementerian Luar Negeri RI
“Transparansi informasi penempatan dan peluang kerja di luar negeri menjadi kunci awal perlindungan pekerja migran. Selain itu, pemberdayaan keluarga TKI, termasuk soal pendidikan finansial, juga perlu digalakkan agar remitansi bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” kata dia.
Revitalisasi Balai Latihan Kerja di dalam negeri juga harus dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterampilan pekerja dengan kebutuhan nyata. Begitu pula, koherensi kebijakan harus terus diupayakan, mengingat banyaknya pemangku kepentingan dalam tata kelola pekerja migran. Migrant Care juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada aparatur pemerintah desa untuk dapat sosialisasikan informasi migrasi yang aman, tertib dan teratur.
Upaya Bersama
Para peserta lain dalam dialog ini pun menyambut baik penyelenggaraan konsultasi itu, dan menegaskan perlunya upaya bersama dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Disoroti pula perlunya integrasi pekerja migran di negara penerima, guna menjamin terpenuhinya hak-hak mereka.
Unsur utama integrasi yang dinilai penting antara lain adalah akses ke sejumlah layanan publik (seperti kesehatan dan perbankan), akses ke perlindungan hukum dan konsuler, serta hak untuk berkomunikasi dan bergerak.
Mereka juga menekankan perlunya upaya bersama mengidentifikasi peluang untuk mempermudah akses bekerja atau tinggal di luar negeri bagi WNI, sekaligus memastikan arus migrasi masuk ke Indonesia sejalan dengan kepentingan nasional.
Menurut Kamapradipta, selain dari Kemlu dan Migrant Care, konsultasi ini juga melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, dan Kantor International Organization for Migration (IOM) di Jakarta serta organisasi non-pemerintah yang menangani isu migrasi dan perlindungan pekerja migran.
