Yusril Curiga Partainya Jadi Korban Persekongkolan
- VoxPop.co.id/Edwin Firdaus
"Sudah terlihat sekali kesaksian ini, jelas sekali bahwa rapat pleno KPU Provinsi Papua Barat itu diadakan sore hari jam empat dan mengatakan PBB itu sudah memenuhi syarat, sudah lolos. Tapi besok paginya mereka menerima berita acara dikatakan PBB itu tidak lolos," ujarnya menjelaskan.
Dalam sidang adjudikasi, Sekretaris DPC PBB Manokwari Selatan Iswan dihadirkan sebagai saksi. Iswan memberikan keterangan pada tanggal 6 Februari 2018 bahwa tak ada verifikasi di Kabupaten Manokwari.
Iswan mengaku hanya dihubungi oleh Komisioner KPU Papua Barat untuk membawa KTP dua pengurus PBB dari dua distrik atau kecamatan. "Saya datang ke kantor KPUD untuk menyerahkan KTP yang dimintakan Pak Anton (Komisioner KPUD) untuk diisi ke Sipol. Tetapi, Sipolnya tidak bisa dibuka," ujarnya. (mus)
