Bakal Luncurkan Kartu Pra Kerja, Jokowi Bantah Gaji Pengangguran

Capres 01 Jokowi saat menghadiri festival Satu Indonesia di Istora Senayan
Sumber :
  • VoxPop/Eduward

VoxPop – Presiden Joko Widodo membantah Kartu Pra Kerja yang bakal segera diluncurkannya, digunakan untuk menggaji pengangguran. Menurutnya, kartu tersebut hanya memberi insentif dalam waktu tertentu bagi pemuda yang akan mencari kerja.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Dia menjelaskan, kartu tersebut memang ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, maupun lulusan pendidikan lainnya yang sejajar, namun tidak serta merta diberi insentif lantaran mesti diberi pelatihan-pelatihan terlebih dahulu.

"Dan setelah pegang ini, sudah di-training, kok belum dapat kesempatan kerja, ini akan ada insentif, honor," tutur dia pada sebuah acara kampanye di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 10 Maret 2019.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Dia menegaskan, insentif tersebut juga tidak diberikan kepada masyarakat muda pencari kerja tanpa waktu tertentu. Melainkan hanya dalam kurun waktu enam hingga satu tahun saja meski tidak dijelaskan besaran insentifnya.

"Tapi hanya dalam kurun waktu tertentu, bisa enam bulan, bisa satu tahun, ini agar yang pegang segera dapat kerja. Jadi bukan beri gaji kepada yang nganggur, bukan. Jadi kalau ada isu-isu itu harus bisa jawab," tegas dia kepada para simpatisannya.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Di samping itu, Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang juga bakal diluncurkan beriringan, akan menopang kartu pra kerja tersebut, terutama untuk menjamin bahwa masyarakat muda Indoneaia bisa menyelesaikan pendidikan tingginya baik di luar maupun di dalam negeri.

"Ini mengingatkan kekhawatiran-kekhawatiran saya waktu saat saya kecil. Inilah jawaban saya yang kita munculkan. Ini baik untuk yang kuliah di akademi, universitas, institut maupun yang di luar negeri, nanti kita siapin," paparnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut