Jokowi Ngomel, Politikus PKS Usul Stafsus Milenial dan BPIP Dibubarkan

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VoxPop – Presiden Jokowi marah-marah kepada jajaran menteri saat rapat kabinet paripurna pada 18 Juni 2020. Bahkan, Jokowi mengancam bakal membubarkan lembaga dan me-reshuffle menteri yang tidak serius menangani pandemi wabah COVID-19.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan publik bisa menilai kemarahan yang diluapkan Presiden Jokowi kepada para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju. Menurut dia, apakah Presiden Jokowi berani membubarkan lembaga-lembaga yang butuh dibubarkan.

"Saya usulkan stafsus milenial dibubarkan saja, tidak dibutuhkan itu," kata Nasir dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne yang dikutip pada Rabu, 1 Juli 2020.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Selain itu Anggota Komisi III ini juga mengusulkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga lebih baik dibubarkan. Sebab kata dia,  ketika hiruk pikuk soal Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), para pejabat BPIP tidak ada yang bersuara.

"Presiden perlu mencermati hal ini. Sejak awal memang Fraksi PKS di parlemen sudah mengingatkan, segala hal tentang penanganan COVID-19," ujar Politikus senior PKS ini.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Di samping itu, Nasir mengatakan pernyataan Presiden Jokowi bahwa tidak ada progres dalam penanganan pandemi COVID-19 membuat sesak dada rakyat. Padahal, kata dia, Presiden Jokowi sudah dikasih jalan tol melalui Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Itu kan berusaha bagaimana kebijakan keuangan negara, stabilitas keuangan bisa dicapai. Jadi ada jalan tol dan seharusnya jalan tol itu cepat. Seharusnya dengan diterbitkannya perppu, jalan tol bagi pemerintah dalam menangani COVID-19," kata dia.

Baca juga: Remaja Penghina Jokowi Tahun 2018 Viral Lagi karena Arogan ke Security

Baca juga: Remaja Penghina Jokowi Tahun 2018 Viral Lagi karena Arogan ke Security

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut