PAN Blak-blakan Sudah Siapkan Calon Menteri jika Diminta Jokowi

Yandri Susanto.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VoxPop – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto tak memungkiri turut mendengar rumor bahwa Presiden Joko Widodo akan merombak kabinet (reshuffle) pada Rabu, 8 Desember 2021.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Saya dengar juga isunya begitu, katanya sih [8 Desember]. Tapi kan itu hak prerogatif Pak Jokowi," kata Yandri saat dimintai tanggapan oleh wartawan di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 30 November 2021

Yandri memahamireshuffle kabinet memang merupakan hak mutlak Presiden Jokowi. Namun apabila diminta, PAN siap memberikan nama kader terbaiknya untuk mengisi kabinet Jokowi-Ma'ruf.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Sejak menyatakan bergabung dengan koalisi Pemerintah, sampai saat ini belum ada kader PAN yang menduduki posisi di kabinet. Namun Yandri menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Tentu kalau ada reshuffle, kalau Pak Jokowi minta kader PAN, tentu kita usulkan nama yang diminta oleh Pak Jokowi," ujar Yandri.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Photo :
  • VoxPop/Vicky Fajri

Sejumlah kader PAN disebut potensial mengisi Kabinet Jokowi-Ma'ruf, seperti sang ketua umum Zulkifli Hasan, Soetrisno Bachri, dan Eddy Soeparno.

Namun Yandri menyebut PAN tidak akan memilih-milih di posisi mana. Semua keputusan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. "Kita tunggu dari Pak Jokowi saja, kan prerogatif Pak Jokowi. Kan bukan milih posisi atau mau di mana. Kan kita tunggu saja," ujarnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut