Soal Masa Jabatan Presiden, DPD Ingatkan Candu Kekuasaan
- VoxPop/M Ali Wafa
VoxPop - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Sultan B Najamudin, merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.
Sultan Bachtiar Najamudin
- VoxPop/M Ali Wafa
Konstitusi Sebagai Hukum Tertinggi
Menurutnya, semua warga negara berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terkait kebijakan apapun yang dinilainya sangat dibutuhkan. Dia yakin para pengusaha yang mendorong perpanjangan masa jabatan presiden tentu memiliki kajiannya sendiri.
"Tapi yang harus dipahami adalah bahwa kita hidup di negara yang memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. Mari kita hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat," kata Sultan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca juga: Sekjen PDIP: Megawati Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Tidak Salah
Dia mengakui apa yang disampaikan oleh Bahlil atas nama pengusaha tidak sepenuhnya salah. Dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, masyarakat perlu mempertimbangkan kembali agenda strategis seperti pemilu untuk dilangsungkan di 2024.
"Tapi tentu masukan para pelaku usaha ini akan mempengaruhi banyak hal yang substansial dalam pemerintahan," kata dia.
Sultan mengatakan para pelaku usaha tentu bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mereka memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, tapi rasanya sangat berlebihan jika motifnya hanya karena alasan ekonomi.
"Janganlah kita berbisnis dengan negara secara terlalu dalam," kata mantan ketua HIPMI bengkulu itu.
Belajar dari Sejarah
Dalam sejarahnya, kata Sultan, bangsa ini pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim Orde Lama dan Orde Baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden. Dia pun percaya Presiden Joko widodo tidak ingin mencoreng legacy-nya yang sempurna dengan candu kekuasaan ini.
"Tapi jika mayoritas rakyat mendukungnya, ya silakan kita berkonsensus dan bermufakat bersama. Jabatan presiden, gubernur, bupati/wali kota, termasuk DPR dan lain-lain yang akan berakhir di 2024 semuanya harus diperpanjang. Tapi tentu hal ini akan menjadi preseden politik hukum yang buruk bagi masa depan demokrasi kita," kata Sultan.
