Demokrat Nilai Sikap Jokowi soal Penundaan Pemilu Belum Tegas

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman (tengah) menjawab pertanyaan para jurnalis usai jumpa pers di kantor pusat Partai Demokrat di Jakarta, Rabu, 10 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

VoxPop – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana penundaan pemilu 2024, belum tegas. 

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Karena itu, Demokrat, kata Benny, menuntut Jokowi menegaskan kembali sikapnya atas wacana yang disampaikan oleh elite-elite parpol pengusungnya.

"Kami tetap menuntut Pak Jokowi untuk memberikan sikap yang tegas apakah setuju atau menolak keinginan sekelompok orang itu memperpanjang kekuasaan dengan menunda pemilu," kata Wakil Benny, Rabu, 9 Maret 2022.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Benny lebih jauh menilai, jawaban yang belakangan disampaikan Jokowi terhadap isu penundaan pemilu 2024, masih mengambang. Bahkan cenderung abu-abu.

"Jawaban yang disampaikan beliau sekarang ini masih 50:50. Antara menunda antara setuju satu kaki dan satu kakinya juga masih menunggu pemilu," kata Benny.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Benny menilai, Jokowi tidak punya pilihan lain atas wacana penundaan Pemilu. karena itu, kata Benny, semestinya Presiden Jokowi, tegas menolak wacana yang melanggar konstitusi.

“Bagaimana kalau rakyat mendesaknya untuk tetap presiden tidak usah pemilu untuk tetap jadi presiden. Tetap harus dia tolak sebab apa itu melanggar konstitusi. Demokrasi kita bukan demokrasi seperti itu. Demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional, demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi. jadi kalau rakyat ingin Pak Jokowi tiga periode atau perpanjang masa jabatan harus menolak karena sudah ada konstitusi yang ditetapkan sebelumnya bahwa jabatannya hanya dua periode dan dia setia untuk itu,” imbuhnya.

Baca juga: PDIP Sebut Penundaan Pemilu Bakal Ciptakan Krisis

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut