Ridwan Kamil Sebut Rakyat Jawa Barat Mengalami Ketidakadilan Fiskal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Masalah dari pemekaran itu, katanya, pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, masih menangguhkan untuk sementara waktu kebijakan pemekaran daerah. Kalau untuk memenuhi jumlah ideal 40 kota/kabupaten--perlu 13 daerah dimekarkan--pemerintah pusat belum mengisyaratkan menyetujui dalam waktu dekat.

img_title Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal, Hadiah Hingga Puluhan Juta Menanti Warga

Dia mengibaratkan 'hilal' atau penampakan bulan baru dalam kalender hijriah, biasanya untuk menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal alias hari raya Idul Fitri. "Kalau untuk ngejar 13 saja, hilal-nya belum kelihatan, karena keputusannya di pusat. Pusat bilang, mohon maaf dulu, lahir batin--moratorium," katanya.

Solusi kedua, Ridwan menawarkan, formulasi Dana Bagi Hasil yang sekarang dialokasikan berdasarkan jumlah kota/kabupaten diubah menjadi berdasarkan jumlah penduduk. "Tolong diubah rumusnya: kalau pemekaran wilayah ini belum disetujui, tolong rumusnya diperbaiki; jumlah penduduk dijadikan faktor utama dalam memberikan dana bagi hasil, supaya saya bisa melayani masyarakat lebih berkualitas," katanya.

img_title Ketidakpastian Global Kembali Meningkat, Bos BI Serukan Penguatan Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal

"Jadi, yang Anda lihat ini [di Jawa Barat]," menurutnya, "kecepatannya, progresnya, kalau keadilan fiskal berbasis jumlah penduduk dipenuhi, atau jumlah daerah diperbesar."

img_title Dedi Mulyadi Usul Polisi Bersenjata Disiagakan di Titik Rawan Begal di Bandung
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Janjikan Hadiah, Dedi Mulyadi Minta Warga Lapor hingga Viralkan Peredaran Tramadol di Jabar

Dedi Mulyadi mengajak warga melaporkan temuan tersebut kepada aparat berwenang maupun melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan masyarakat yang aktif

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut